No. SK: 188.4/25/K/Tahun 2022
Pengurusan santunan kematian bagi masyarakat miskin di Kabupaten Nias diproses setelah KPM menyampaikan permohonan santunan kematian sesuai dengan yang di persyaratkan, oleh petugas dhi. pegawai Dinas SPMDP2A melakukan verifikasi berkas dengan jangka waktu 30 menit tiap berkas..
Tidak dipungut biaya
Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin di Kabupaten Nias
1. Website : https://dspmdp2a.niaskab.go.id/
2. Email : dinas_spmdp2@niaskab.go.id
3. Facebook :https://www.facebook.com/profile.php?id=100085301198942&mibextid=ZbWKwL
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store